PT Dahana lepas 300 pemudik untuk tujuan Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Minggu, 7 April 2024 | 02:54 WIB
Sekretaris Perusahaan PT Dahana, Ahmad Fachrudin lepas 300 pemudik untuk tujuan DIY, Jarteng dan Jatim di Bale Dahana Subang
Sekretaris Perusahaan PT Dahana, Ahmad Fachrudin lepas 300 pemudik untuk tujuan DIY, Jarteng dan Jatim di Bale Dahana Subang

Sementara itu, salah satu peserta mudik gratis, Amalia megatakan bahwa dirinya merasa sangat senang karena tahun ini bisa mengikuti program mudik asyik bersama BUMN 2024 yang diselenggarakan oleh PT Dahana.

Baca Juga: Hasil studi, minum teh dapat membantu kurangi stres

Saat mengetahui ada informasi terkait program tersebut, dirinya pun langsung bergegas turut mendaftarkan diri sebagai peserta mudik gratis.

"Terima kasih kepada Dahana yang sudah rutin menyelenggarakan program mudik gratis bagi masyarakat umum, semoga program mudik gratis ini dapat diselenggarakan setiap tahunnya sehingga dapat membantu masyarakat pulang ke kampung halaman," harap Amalia.

Pelepasan Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 ini juga dihadiri oleh perwakilan Polres Subang, Polsek Cibogo, Danramil, Camat Kecamatan Cibogo dan Kepala Desa Sadawarna.

Selain itu nampak hadir pula pejabat Eselon I PT DAHANA seperti VP Perencanaan Perusahaan dan Rantai Pasok Alip Muharam, VP HCM Bayu Anggoro, VP Keuangan Korporasi Erik Sugianto, VP EMC Dadan Munawar dan Kepala SPI Y. Agus Setiawan.

Baca Juga: Pengusaha Bos Urip ajak wartawan Subang ngopi bareng dan ceritakan bagaimana dirinya gagas Desa Wisata, BUMdes dan niatan maju di Pilkada Subang

Program mudik gratis ini merupakan penutup dari rangkaian program Gema Ramadhan 2024 yang diselenggarakan oleh PT Dahana dengan berbagai kegiatan sosial lainnya.

Program tersebut seperti bantuan sarana ibadah untuk masjid sekitar perusahaan, bantuan sembako untuk masyarakat, santunan anak yatim, pembagian takjil gratis, pelatihan UMKM dan bazar mitra binaan, dan pembagian sembako untuk penyandang disabilitas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X