GENMILENIAL.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menggelar rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak yang terletak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 22 November 2023.
Pada rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan kelima tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55 tahun) dan juga Amalia Mustika Ratu (23 tahun) yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Kelima tersangka yang dihadirkan pada rekonstruksi tersebut yakni Yosef Hidayat (ayah korban), Muhammad Ramdhanu alias Danu sepupu korban, Mimin Mintarsih (istri muda Yosef) dan juga kedua anaknya yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.
Rekonstruksi dimulai sejak pagi hari yang dimulai dari warnet tempat awal Yosef menjemput Danu, kemudian rekontruksipun dilanjutkan ke warung pecel lele, tempat malam sebelum kejadian Yosef dan Danu makan dan mengeluhkan kekesalan Yosef terhadap Tuti kepada Danu.
Setelah itu, Yosef dan Danu pun kembali melanjutkan rekonstruksi ke tempat kejadian perkara, tempat dimana Tuti dan Amel ditemukan tewas dalam keadaan yang cukup tragis.
Baca Juga: Pawai ta'aruf turut meriahkan pembukaan MTQ ke-39 Kabupaten Subang
Sejak awal dimulai rekonstruksi di TKP, warga masyarakat yang sejak awal kasus ini ditangani kembali oleh Polda Jabar sangat antusias dengan cukup tinggi, bahkan banyak dari warga dan ibu-ibu yang datang ke TKP dari luar Kabupaten Subang.
Kuasa Hukum dari kedua tersangka, baik Danu ataupun Yosef juga turut hadir pada gelaran rekonstruksi yang disaksikan oleh ratusan lebih warga yang antusias menyaksikan jalanya rekonstruksi yang dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Update kasus pembunuhan ibu dan anak, Ditreskrimum sebut olah TKP ulang sudah sesuai dengan keterangan Danu
Babak baru kasus pembunuhan ibu dan anak, Kapolda Jabar turun langsung meninjau lokasi pada olah TKP ulang
Kasus Subang, LPSK datangi rumah keluarga korban pembunuhan ibu dan anak
Kasus pembunuhan ibu dan anak, anggota DPRD Subang berharap polisi menindak seadil-adilnya
Polda Jabar periksa perwira polisi dan geledah kediaman anggota banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak
Pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak, Kamis 2 November 2023, hadirkan tersangka Danu
LPSK hingga Kejaksaan turut kawal kasus pembunuhan ibu dan anak, pengacara Danu optimis