lifestyle

Baru akan diterapkan, anggaran periksa kesehatan gratis terancam dipangkas, Menkes: Anggarannya bisa dikurangi

Sabtu, 8 Februari 2025 | 06:28 WIB
Dampak pemangkasan anggaran akan membuat anggaran periksa kesehatan gratis terpangkas (Freepik/pressfoto)

GENMILENIAL.ID - Pada tahun anggaran 2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghadapi pemangkasan anggaran lebih dari Rp19,5 triliun. 

Langkah ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. 

Efisiensi anggaran ini mempengaruhi berbagai program Kemenkes, yang selama ini menjadi sektor vital untuk layanan kesehatan masyarakat Indonesia.

Dampak efisiensi anggaran Kemenkes

Sebelum pemangkasan, total anggaran Kemenkes sebesar Rp105,7 triliun. 

Dengan adanya pemangkasan ini, anggaran Kemenkes berkurang sekitar 18,54 persen.

Baca Juga: Presiden pangkas anggaran habis-habisan, benarkah minta pembangunan IKN dihentikan?

Meskipun dampak ini signifikan, Kemenkes tetap menjadi kementerian yang memiliki peran penting dalam penyediaan layanan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia. 

Efisiensi anggaran yang dilakukan mempengaruhi banyak program, salah satunya pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang direncanakan untuk diterapkan pada tahun ini.

Menkes: Beberapa program perlu efisiensi

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa melalui diskusi dengan DPR, beberapa program Kemenkes perlu disesuaikan anggarannya. 

“Dari diskusi dengan teman DPR, ada yang disarankan untuk efisiensi, ada yang tidak. Jadi mungkin ada beberapa realokasi yang diperlukan untuk program prioritas tersebut,” ujar Budi dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta, Kamis 6 Februari 2025. 

Baca Juga: Viral protes warga ke Bahlil Lahadalia soal aturan gas melon, pedagang asal Banten ini ungkap alasan dirinya berani 'semprot' sang menteri

Ia juga mengakui bahwa beberapa program prioritas Kemenkes tidak dapat sepenuhnya terakomodasi oleh anggaran yang tersedia, yang memerlukan penyesuaian anggaran lebih lanjut.

Halaman:

Tags

Terkini