GENMILENIAL.ID – Musisi Doadibadai Hollo atau Badai, eks keyboardis Kerispatih, resmi melayangkan somasi kepada label PT Halo Entertainment Indonesia.
Ia memprotes keras penghilangan namanya sebagai pencipta lagu I Still Love You yang dinyanyikan Rayen Pono di berbagai platform digital.
“Saya memiliki hak moral sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta untuk dicantumkan namanya dalam setiap ciptaan,” tegas Badai dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.
Menurut Badai, lagu tersebut telah dirilis tanpa menyertakan namanya sebagai penulis lagu, bahkan nama Rayen Pono justru tertera sebagai pencipta.
Tak hanya itu, sejak perilisan lagu, ia mengaku belum menerima royalti yang layak.
“Sampai hari ini saya tidak pernah menerima royaltinya secara signifikan,” ujarnya.
Badai, yang hadir bersama kuasa hukumnya Minola Sebayang, mengatakan ini merupakan somasi ketiga yang ia layangkan.
Baca Juga: Tinjau penyaluran BSU di Pekanbaru, Wapres Gibran: Jangan ada pemotongan, jangan buat judol
Namun hingga kini, pihak label belum memberikan tanggapan resmi.
“Somasi sudah kami kirimkan dua kali sebelumnya. Kita tidak main-main, bukan hanya untuk jumpa pers, tapi sudah ada langkah hukum,” kata Minola.
Badai menegaskan bahwa perjuangannya bukan semata soal materi, melainkan juga soal penghargaan atas hak moral pencipta lagu.
Ia menyebut ini sebagai bentuk edukasi agar industri musik Indonesia lebih adil dan profesional.***