Ia mulai ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025, dan kini dipindahkan ke Rutan Cipinang seiring dengan dimulainya proses persidangan.
Baca Juga: Ramai dugaan Jokowi alami Stevens Johnson Syndrome, Dr. Richard Lee: Ini jauh banget dari SSJ
Vadel diduga melanggar Pasal 76D dan/atau Pasal 77A juncto Pasal 45A Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81 KUHP.
Ancaman hukumannya bervariasi, dengan pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.***