Pengacara Hotma Sitompul meninggal dunia, Jhon LBF: Selamat beristirahat dengan tenang

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 20 April 2025 | 17:41 WIB
Mendiang pengacara Hotma Sitompul (kiri) dan pengusaha, Jhon LBF (Instagram.com/@jhonlbf)
Mendiang pengacara Hotma Sitompul (kiri) dan pengusaha, Jhon LBF (Instagram.com/@jhonlbf)

GENMILENIAL.ID - Pengacara kenamaan Indonesia, Hotma Sitompul meninggal dunia pada Rabu, 16 April 2025.

Terkonfirmasi, Hotma menghembuskan napas terakhir pukul 11.15 WIB di ICU RSCM Kencana, Jakarta.

Kabar duka ini pun mendapatkan perhatian khusus dari pengusaha Henry Kurnia Adhi atau akrab disapa Jhon LBF.

Melalui unggahan Instagram pribadinya, Jhon LBF menyampaikan salam perpisahan untuk melepas kepergian Hotma.

Baca Juga: Sebut kuburan ibunya masih merah, anak Titiek Puspa beri respons tentang royalti lagu 'Kupu-Kupu Malam' yang dipermasalahkan Ahmad Dhani

Unggahan Instagram pengusaha Jhon LBF terkait wafatnya pengacara Hotma Sitompul
Unggahan Instagram pengusaha Jhon LBF terkait wafatnya pengacara Hotma Sitompul (Instagram.com/@jhonlbf)

"Selamat jalan Bapak Hotma Sitompul," ungkap Jhon LBF sebagaimana dikutip dari akun Instagram @jhonlbf, pada Rabu, 16 April 2025.

Pengusaha kelahiran Semarang itu menuturkan harapan agar Hotma beristirahat dengan tenang.

"Selamat beristirahat dengan tenang. Semoga keluarga diberi ketabahan dan keikhlasan," tutur Jhon LBF.

"Saya berdoa Bapak diberi tempat terbaik di surga," tandasnya.

Baca Juga: Kata Menperin usai Arab Saudi tertarik dengan industri RI, sebut sektor manufaktur tahan guncangan tarif Trump

Sebelumnya diketahui, Hotma merupakan salah satu pengacara kondang di Indonesia. 

Berkat kepiawaiannya dalam menangani kasus di kalangan artis, Hotma pernah mencuri perhatian publik usai ditunjuk menjadi kuasa hukum dari Jhon LBF dan Rizky Billar.

Selain itu, Hotma juga mendirikan sebuah lembaga nonprofit bagian dari Yayasan Hotma Sitompoel bernama LBH Mawar Saron, sejak 2002 silam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Sumber: Media Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X