Sengketa tanah Rp3,3 miliar Mat Solar rampung! ini waktu pencairan uangnya ke keluarga

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 30 Maret 2025 | 00:06 WIB
Almarhum Mat Solar, komedian yang mengalami kasus kerugian akibat sengketa tanah (Instagram.com/idhamaulia)
Almarhum Mat Solar, komedian yang mengalami kasus kerugian akibat sengketa tanah (Instagram.com/idhamaulia)

Keputusan damai ini memberikan ketenangan bagi keluarga Mat Solar setelah sekian lama berjuang.

Baca Juga: Tak dimaafkan masyarakat meski telah klarifikasi, Willie Salim dilaporkan ke polisi karena dianggap mencemari citra Palembang

"Kalau dibilang tenang, ya pastinya karena apa yang diperjuangkan sudah tercapai. Sampai tanggal 26 (Maret) itu akhirnya ada pencairan," ujar Khairul.

Meski kesepakatan sudah tercapai, dana ganti rugi nantinya akan diberikan sebagian kepada Muhammad Idris, yang juga tercatat dalam akta perdamaian sebagai salah satu penerima.

"Terkait masalah itu dibagi berapa banyaknya, itu tidak termuat dalam perdamaian," jelas Khairul.

Namun, ia memastikan bahwa sebagian uang akan diberikan kepada Idris.

"Saya mengakui ada uang yang nantinya diberikan kepada Haji Idris. Dari awalnya diperebutkan uang konsinyasi Rp3,3 miliar. Enggak mungkin tidak diberikan ke Idris," tuturnya.

Baca Juga: Viralnya konten rendang Willie Salim masih terus berlanjut, influencer lokal Palembang bongkar fakta dugaan settingan: Tidak ke toilet

Meski begitu, jumlah yang diberikan kepada Idris dipastikan tidak mencapai 50 persen dari total dana ganti rugi.

"Rasanya kalau (buat Idris), 50 persen enggak sampai. Kalau persentasenya saya kurang paham dan ini sangat ditutup. Tapi pasti di bawah itu, tidak mungkin 50 persen," kata Khairul.

Kesepakatan ini menandai berakhirnya sengketa panjang yang telah berlangsung sejak 2019, memberikan kepastian bagi keluarga Mat Solar serta menutup babak konflik atas tanah tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X