Tak hanya Agnez Mo, sederet penyanyi yang tergabung dalam VISI ikut datangi kantor Kementerian Hukum untuk diskusi Undang-Undang Hak Cipta

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Minggu, 23 Februari 2025 | 14:56 WIB
Perwakilan VISI hadir di kantor Kementerian Hukum, Rabu, 19 Februari 2025 (Instagram/supratman08)
Perwakilan VISI hadir di kantor Kementerian Hukum, Rabu, 19 Februari 2025 (Instagram/supratman08)

Dalam kesempatan yang berbeda dengan kehadiran Agnez Mo, VISI juga melakukan audiensi yang berkaitan dengan karya bermusik mereka.

Ditambah dengan rencana pemerintah akan mengadakan revisi Undang-Undang Hak Cipta, sehingga menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kehadiran mereka sebagai tambahan sudut pandang dari sisi penyanyi.

Baca Juga: Gas LPG 3 kg dijual hingga Rp30.000 di pasaran, Bahlil: Saya tidak rela

Saat menemui media, Armand Maulana mengatakan jika VISI dibentuk di atas kesepakatan puluhan penyanyi di Indonesia.

“Alhamdulillah kan kemarin kumpul, terus saya ngomong sama Mama Ina (Vina Panduwinata) dan ternyata dari dulu sampai sekarang belum ada serikat penyanyi, belum ada,” ujar Arman.

“Makanya kita-kita kemarin terkumpul lah sekian puluh penyanyi, akhirnya terjadilah VISi, Vibrasi Suara Indonesia,” imbuh vokasi band GIGI tersebut.

VISI bukan untuk menandingi AKSI

Armand mengatakan VISI didirikan untuk membantu memberi masukan kepada pemerintah.

Baca Juga: 9 Poin tuntutan di aksi puncak ‘Indonesia Gelap’ di Jakarta di tengah momen pelantikan Istana RI ke kepala daerah terpilih Pilkada 2024

“Kita di sini kasih masukan untuk pemerintah, bahwa ada angle dari penyanyi juga,” ujar Armand.

Armand juga menyebutkan kalau ada anggota VISI juga penyanyi dan komposer lagu.

“Di VISI juga kan ada penyanyi komposer, ada Kunto Aji, Ariel, saya, BCL juga lumayan," imbuhnya.

“Nggak ada tanding-tandingan, ini kan penyanyi kumpul untuk memberikan masukan pada pemerintah,” tambahya.

Baca Juga: 4 Jejak kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani yang dibongkar polisi hingga kini sang artis ditetapkan jadi tersangka

Masukan dari para musisi untuk revisi Undang-Undang Hak Cipta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X