Razman minta surat pembekuannya dicabut setelah minta maaf ke MA, tapi ngotot merasa tidak bersalah

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 02:05 WIB
Razman mengaku permintaan maafnya ke MA tidak ada hubungannya dengan Hotman Paris (kolase instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71)
Razman mengaku permintaan maafnya ke MA tidak ada hubungannya dengan Hotman Paris (kolase instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71)

Baca Juga: Masih optimis, Prabowo klaim MBG sebagai salah satu program prioritas akan membantu perputaran uang hingga tingkat desa

Ia menilai bahwa keputusan pembekuan sumpah advokatnya adalah tindakan yang keliru.

"Jadi ini hanya kekhilafan dan diberikan sanksi secara administratif melalui etik. Tetapi kalau kita mencari-cari kesalahan prosesnya juga pun pemberhentian kami atau pemberhentian kami juga keliru kan gitu," ucap Firdaus.

Ia juga mengungkapkan bahwa permohonan maaf mereka telah diterima oleh Ketua MA Sunarto. 

Firdaus berharap pembekuan berita acara sumpah advokatnya dapat dicabut agar bisa kembali bersidang.

Baca Juga: Respon kebutuhan air bersih untuk industri di Kabupaten Subang, Perumda TRS akan bangun WTP baru

"Tapi kita tidak mencari ke situ kami hanya meminta permohonan maaf kami diterima oleh Ketua Mahkamah Agung. Dan pembekuan berita acara sumpah kami bisa diterbitkan kembali dan bisa dicabut sehingga kami bisa bersidang kembali di persidangan," tutupnya.

Razman tegaskan tidak bersalah dalam kasus dengan Hotman Paris

Meskipun telah meminta maaf kepada MA, Razman menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam perselisihan dengan Hotman Paris Hutapea. 

Ia menyatakan kesiapan untuk menghadapi Hotman kapan pun dan di mana pun.

"Saya akan buktikan bahwa saya tidak bersalah di kasus Hotman, dan kami akan buka-bukaan. Ingat, ini beda kasus, ya," ujar Razman di Gedung MA, Jakarta, Senin 17 Februari 2025.

Baca Juga: Libatkan UMKM lokal dan pekerja seni, JBZ Expo 2.0 sukses digelar di Kabupaten Subang

Ia menegaskan bahwa permintaan maaf yang disampaikan kepada MA berbeda dengan kasus yang ia hadapi bersama Hotman Paris. 

Namun, ia tetap berkomitmen untuk patuh terhadap keputusan organisasi advokat.

"Apa yang kami lakukan kemarin itu adalah sebuah upaya untuk perbaikan hukum di Indonesia. Tapi kalau itu dinilai salah menurut organisasi kami, saya tunduk, saya patuh, dan saya lakukan," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X