Ia menilai bahwa keputusan pembekuan sumpah advokatnya adalah tindakan yang keliru.
"Jadi ini hanya kekhilafan dan diberikan sanksi secara administratif melalui etik. Tetapi kalau kita mencari-cari kesalahan prosesnya juga pun pemberhentian kami atau pemberhentian kami juga keliru kan gitu," ucap Firdaus.
Ia juga mengungkapkan bahwa permohonan maaf mereka telah diterima oleh Ketua MA Sunarto.
Firdaus berharap pembekuan berita acara sumpah advokatnya dapat dicabut agar bisa kembali bersidang.
Baca Juga: Respon kebutuhan air bersih untuk industri di Kabupaten Subang, Perumda TRS akan bangun WTP baru
"Tapi kita tidak mencari ke situ kami hanya meminta permohonan maaf kami diterima oleh Ketua Mahkamah Agung. Dan pembekuan berita acara sumpah kami bisa diterbitkan kembali dan bisa dicabut sehingga kami bisa bersidang kembali di persidangan," tutupnya.
Razman tegaskan tidak bersalah dalam kasus dengan Hotman Paris
Meskipun telah meminta maaf kepada MA, Razman menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam perselisihan dengan Hotman Paris Hutapea.
Ia menyatakan kesiapan untuk menghadapi Hotman kapan pun dan di mana pun.
"Saya akan buktikan bahwa saya tidak bersalah di kasus Hotman, dan kami akan buka-bukaan. Ingat, ini beda kasus, ya," ujar Razman di Gedung MA, Jakarta, Senin 17 Februari 2025.
Baca Juga: Libatkan UMKM lokal dan pekerja seni, JBZ Expo 2.0 sukses digelar di Kabupaten Subang
Ia menegaskan bahwa permintaan maaf yang disampaikan kepada MA berbeda dengan kasus yang ia hadapi bersama Hotman Paris.
Namun, ia tetap berkomitmen untuk patuh terhadap keputusan organisasi advokat.
"Apa yang kami lakukan kemarin itu adalah sebuah upaya untuk perbaikan hukum di Indonesia. Tapi kalau itu dinilai salah menurut organisasi kami, saya tunduk, saya patuh, dan saya lakukan," katanya.
Artikel Terkait
Viral perseteruan Hotman Paris dan Razman Arif di ruang sidang, pengacara Razman tantang Hotman debat di TV
Nikita Mirzani ungkap Lolly akan konferensi pers minggu depan, Razman menyambut baik: Silakan ananda buka semuanya
Buntut ribut dengan Hotman Paris, karier Razman Arif Nasution sebagai pengacara terancam
Ditanyai tentang kasus Vadel di tengah pembekuan sumpah advokat, Razman Arif ingin wartawan jangan memikirkan dirinya sendiri
Razman Arif Nasution ngotot dampingi Vadel yang telah jadi tersangka, Hotman Paris: Sudah bukan pengacara
Razman Arif Nasution tidak diakui Universitas Ibnu Chaldun, ternyata sang pengacara pernah dilaporkan 2022 lalu karena pemalsuan ijazah
Disindir Otto Hasibuan soal kisruh yang membuat sumpah advokatnya dibekukan, Razman minta maaf: Saya menerima dengan ikhlas