Dengan pembekuan tersebut, mereka tidak dapat lagi menjalankan profesi sebagai advokat di pengadilan.
"Membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif, S.H. (Razman Arif Nasution, S.H.) yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015," bunyi ketetapan tersebut.
Hotman Paris menyatakan bahwa dengan pembekuan sumpah advokat tersebut, Razman dan Firdaus tidak dapat lagi berpraktik sebagai pengacara, karena berita acara sumpah advokat merupakan salah satu syarat untuk dapat berpraktik di pengadilan.
"Jadi meskipun dia pindah organisasi sudah tidak bisa lagi praktik pengacara dua-duanya. Karena untuk sidang untuk pengacara itu perlu kartu advokat dan surat BAS berita acara sumpah, sudah dibekukan berarti enggak bisa lagi praktik, habis sudah dia," kata Hotman dalam akun Instagram-nya, Rabu, 12 Februari 2025.
Penyebab pembekuan sumpah advokat
Juru Bicara MA, Yanto, menegaskan bahwa dengan pembekuan sumpah advokat tersebut, Razman dan Firdaus tidak dapat lagi berperkara di pengadilan sebagai advokat atau kuasa hukum.
Baca Juga: Tak hanya beasiswa dan tunjangan guru, inilah berbagai aspek yang dipangkas pada sektor pendidikan
"Dengan dibekukan berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan," kata Yanto di Kantor MA, Jakarta, Kamis 13 Februari 2025
Sementara itu, Razman mengklaim belum menerima surat pembekuan sumpah advokat yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Ambon dan Pengadilan Tinggi Banten.
Ia juga menyatakan bahwa saat terjadi kericuhan dalam sidang, ia berperan sebagai terdakwa, bukan sebagai pengacara.
"Saya bukan pengacara, saya adalah terdakwa yang memberi kuasa kepada 33 orang advokat. Kalau ada di sana kegaduhan, kenapa ditimpakan ke saya?" tutur dia.
Kericuhan ini menyoroti pentingnya menjaga etika dan martabat dalam proses peradilan, serta konsekuensi yang dapat ditimbulkan bagi para profesional hukum yang terlibat dalam tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik profesi.***
Artikel Terkait
Nikita Mirzani dan Razman Arif saling serang dan lapor polisi demi Lolly, sebenarnya apa yang terjadi?
Razman Nasution mengadu ke Komnas HAM setelah dilarang bertemu Lolly, ungkap anak Nikita Mirzani alami hal ini
Razman Nasution akan melacak sosok bude yang menjemput Lolly dari RS Polri, merasa punya kewajiban moral untuk memastikan keamanannya
Respon Razman Nasution setelah Lolly kembali ke keluarga: Saya tidak percaya yang mereka umumkan ke publik
Razman Nasution beberkan 4 alasan kecurigaannya pada proses penjemputan Lolly ke pihak keluarga Nikita Mirzani: Kenapa jam 11 malam?
Viral perseteruan Hotman Paris dan Razman Arif di ruang sidang, pengacara Razman tantang Hotman debat di TV
Nikita Mirzani ungkap Lolly akan konferensi pers minggu depan, Razman menyambut baik: Silakan ananda buka semuanya