4 Fakta detik-detik Nanang ‘Gimbal’ tikam Sandy Permana, berawal saling lirik berujung meregang nyawa

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 17 Januari 2025 | 07:03 WIB
Potret tersangka kasus pembunuhan artis Sandy Permana, Nanang Gimbal (Dok. Konferensi Pers Polda Metro Jaya)
Potret tersangka kasus pembunuhan artis Sandy Permana, Nanang Gimbal (Dok. Konferensi Pers Polda Metro Jaya)

GENMILENIAL.ID - Insiden pembunuhan menimpa artis legendaris 'Mak Lampir' di Indonesia, Sandy Permana usai sebelumnya berseteru dengan tetangganya, Nanang 'Gimbal' di Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu, 12 Januari 2025.

Sandy ditemukan warga terkulai lesu dengan bersimbah darah di pinggiran Jalan Cibarusah, Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso membenarkan kasus pembunuhan ini seraya menyoroti adanya sejumlah luka tusuk di tubuh Sandy.

"Awalnya korban ditemukan bersimbah darah oleh tetangga-tetangganya," tutur Onkoseno kepada awak media di lokasi kejadian, Bekasi, pada Minggu, 12 Januari 2025.

Baca Juga: Tidak mengalami gangguan mistis, Erika Carlina justru kelelahan mental selama syuting film Pengantin Setan

"Namun (Sandy) tidak tertolong usai dilarikan ke rumah sakit. Ketika kita lakukan pengecekan, pada korban memang ada beberapa luka tusuk," lanjutnya.

Terkini, polisi telah mengamankan Nanang 'Gimbal' dan mengungkap pengakuan tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap Sandy, dengan menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 16 Januari 2025.

1. Pembunuhan terjadi di pagi hari

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menuturkan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, pukul 06.30 WIB. 

Wira mengungkap, peristiwa bermula saat Sandy dan Nanang bertemu di sebuah komplek Perumahan Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Raffi Ahmad dinilai tidak jujur soal pengakuan tidak mengendarai mobil RI 36, Mahfud MD singgung menyalahi aturan

Kala itu, Nanang tengah memperbaiki sepeda motor di berada di depan rumah dan melihat Sandy yang lewat di hadapannya mengendarai motor listrik.

"Pada saat tersangka memperbaiki sepeda motor di pinggir jalan depan rumah," sebut Wira.

"Tersangka melihat korban sedang mengendarai motor dari arah depan posisi rumah tersangka, kurang lebih berjarak 2-3 meter," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X