Agus Salim tak terima uang donasi pengobatannya diserahkan korban bencana, minta Densu tepati janji hingga merasa dipandang rendah

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 17 Januari 2025 | 03:25 WIB
Agus Salim dan lawyer saat jumpa pers membahas kasus uang donasinya  (Instagram.com/pratiwinoviyanthi_real2)
Agus Salim dan lawyer saat jumpa pers membahas kasus uang donasinya (Instagram.com/pratiwinoviyanthi_real2)

Agus Salim melalui kuasa hukumnya, Rizaldi Hendriawan, telah melaporkan Denny Sumargo, Novi, Garry, dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya pada 6 Januari 2025. 

Mereka dituduh melakukan penipuan dan penggelapan dana sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP.

Baca Juga: Ramai kabar Megawati akan segera bertemu Presiden Prabowo, Istana beri bantahan: Nggak ada itu, ya. Siapa yang memberi tahu?

Pada Rabu, 15 Januari 2025, Agus menjalani pemeriksaan terkait laporannya tersebut. Langkah ini ia tempuh demi memperjuangkan haknya atas dana donasi yang seharusnya digunakan untuk pengobatan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan memunculkan perdebatan terkait pengelolaan dana donasi serta tanggung jawab pihak-pihak terkait.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X