Hasil tes urine, polisi nyatakan artis Virgoun positif konsumsi sabu

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 22 Juni 2024 | 13:29 WIB
Musisi Virgoun (Instagram @virgoun_)
Musisi Virgoun (Instagram @virgoun_)

GENMILENIAL.ID - Polisi telah melakukan tes urine terhadap musisi Virgoun yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, hasilnya Virgoun dinyatakan positif sabu.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indraweny Panjiyoga mengatakan bahwa Virgoun dan teman wanitanya positif mengonsumsi metamfetamin.

"Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin," kata AKBP Indraweny Panjiyoga dikutip dari PMJNews pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Baca Juga: Haul Bung Karno ke-54, Anja Hawari Fasya tekankan pentingnya milenial peringati hari-hari besar Bung Karno dan memahami ajaranya

"Nanti juga kami lakukan cek kesehatan kedua orang yang kami amankan," tambahnya.

Ia juga menuturkan bahwa pihaknya akan kembali melakukan tes urine Virgoun sore ini atau nanti.

"(Tes urine lagi) belum nanti mungkin kalau tidak sore ini, besok kami lakukan tes urine," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Virgoun ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. Mantan suami dari Inara Rusli tersebut diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) atas kasus dugaan narkoba.

Baca Juga: Super sibuk, kapan waktu yang tepat untuk bisa membaca novel?

Penangkapan Virgoun dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi bahwa pihaknya telah mengamankan mantan vokalis grup band Last Child tersebut.

"Benar (ada artis ditangkap narkoba)," ujar Syahduddi pada awak media Kamis, 20 Juni 2024.

Lebih lanjut, Kombes M. Syahduddi pun belum bisa menjelaskan lebih detail lagi terkait penangkapan Virgoun dan hanya membenarkan soal penangkapanya.

"Iya (Virgoun)," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X