GENMILENIAL.ID - Hari Anak Nasional, perayaan tahunan yang ditunggu-tunggu, kembali meriah di seluruh penjuru negeri.
Sebagai momen penting untuk menghargai dan memberikan perhatian lebih pada anak-anak Indonesia, tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional.
Dalam suasana kegembiraan, berbagai kegiatan dan acara diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak anak serta pentingnya memberikan perlindungan dan perhatian bagi generasi penerus bangsa.
Memperingati sejarah dan melangkah ke depan
Peringatan Hari Anak Nasional tak sekadar merayakan anak-anak sebagai harapan masa depan, tetapi juga sebagai refleksi akan perjalanan panjang perjuangan untuk mewujudkan hak-hak anak.
Pada tanggal 23 Juli 1956, Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno, meluncurkan Konvensi Hak-Hak Anak Dunia Pertama di Jenewa, Swiss.
Baca Juga: Di Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Dr. Akmal Kodrat paparkan capaian kinerja Kejari Subang
Tahun 1979, Indonesia kemudian meratifikasi konvensi tersebut melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1979 tentang Hak-Hak Anak. Dari situlah tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional.
Namun, kendati sudah lebih dari setengah abad perjuangan dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, tantangan dan permasalahan yang dihadapi anak-anak Indonesia masih sangat kompleks.
Banyak di antara mereka yang mengalami kemiskinan, kekerasan, eksploitasi, dan akses terbatas terhadap pendidikan dan layanan kesehatan yang memadai.
Dukungan terhadap pendidikan dan kesehatan anak
Salah satu isu krusial yang terus diperjuangkan dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional adalah akses pendidikan berkualitas bagi semua anak Indonesia.
Pendidikan adalah kunci untuk membuka pintu masa depan cerah mereka dan menghadirkan kesempatan yang setara dalam mewujudkan potensi mereka.