"Nanti ada menunggu beliau pulang, nanti ada rapat untuk memastikan," imbuhnya.
Penjelasan dari Kemendikdasmen
Dalam acara resmi di Jakarta, Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, mengungkapkan bahwa sistem baru penerimaan siswa akan disebut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Namanya diganti SPMB, sistem penerimaan murid baru," ujar Biyanto, Rabu 22 Januari 2025.
Ia menjelaskan bahwa PPDB versi baru akan berfokus pada jarak rumah siswa dengan sekolah sebagai acuan utama.
Hal ini dilakukan untuk mencegah manipulasi dokumen kependudukan yang kerap terjadi pada sistem zonasi sebelumnya.
Baca Juga: Emilia Perez berhasil mendapatkan 13 nominasi Oscar 2025, paling banyak di Academy Awards ke-97
"Iya (yang jadikan acuan jarak) tempat tinggalnya," ungkapnya.
Menurut Biyanto, salah satu permasalahan yang sering ditemukan adalah manipulasi tempat tinggal untuk memenuhi syarat zonasi.
"Misalnya, tiba-tiba ada masuk KK (Kartu Keluarga) yang baru, nah itu kita antisipasi juga," katanya.
Dengan perubahan ini, diharapkan sistem PPDB dapat lebih adil dan transparan, serta mengurangi potensi pelanggaran administrasi.***
Artikel Terkait
Sistem zonasi dalam PPDB, meningkatkan akses dan keadilan pendidikan
Menjamin kesetaraan dan akses pendidikan yang adil dengan sistem zonasi
ESAI : Hitam putih PPDB sistem zonasi
Istilah zonasi dan ujian di pendidikan dasar akan dihilangkan, Mendikdasmen beri bocoran ini
Mendikdasmen sampaikan hasil rapat kabinet tentang sistem PPDB setelah mengumumkan bocoran hapus zonasi
Viral siswa tidur siang di sekolah, Mendikdasmen ungkap itu kebijakan sekolah: Itu bagus
DPR RI minta batasan yang jelas terkait rencana pembatasan penggunaan media sosial untuk anak