Berdasarkan PP Nomor 44 Tahun 2009, kendaraan roda motor roda dua merupakan moda transportasi dengan populasi yang besar di Indonesia.
Penggunanya perlu diberi kemudahan dalam menggunakan infrastruktur termasuk jalan tol.
Hal ini juga disertai dengan perhitungan faktor keselamatan dan keamanan pengguna di Tol Bali-Mandara.
Maka dari itu, ada ruas jalan atau jalur yang terpisah untuk kendaraan roda dua di Tol Bali-Mandara.
Selain jalur yang terpisah untuk pengendara sepeda motor, jalan tol ini juga sudah dilengkapi alat pengukur kecepatan angin di setiap gerbang tolnya, yaitu Nusa Dua, Ngurah Rai, dan Benoa.
Tol ini juga memperhitungkan keselamatan pengguna motor dalam situasi, jika kecepatan angin mencapai 40 kpj atau lebih, maka jalan tol ditutup sementara untuk motor guna menghindari risiko kecelakaan.***
Artikel Terkait
Astra Tol Cipali sebut hari pertama tahun 2025 arus lalin di ruas Tol Cipali cenderung landai
H-1 Puncak arus balik, Astra Tol Cipali sebut terjadi peningkatan arus lalu lintas kendaraan di ruas Tol Cikopo Palimanan
Ayo-Promedia gelar touring ke Rancabuaya! intip 3 fakta wisata pantai eksotis di Garut yang diidamkan wisatawan
Pesawat ajaib ini terbang ke masa lalu, berangkat tahun 2025 dan mendarat tahun 2024
Steak makin enak hanya dengan tambahan kecap manis, chef Amerika ini langsung approved!
Tiket mudik lebaran 2025 diupayakan turun, AHY beberkan akan terus adakan koordinasi dengan berbagai pihak terkait
Diperkirakan ada 9 juta perjalanan saat libur Imlek di China, Indonesia salah satu destinasi luar negeri favorit