Briptu Gilang, polisi Patokbeusi yang menang tinju dan lamar kekasih di atas ring

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 30 April 2025 | 13:33 WIB
Briptu Gilang Ramadhan Masum, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Patokbeusi (Dok. Istimewa)
Briptu Gilang Ramadhan Masum, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Patokbeusi (Dok. Istimewa)

 

GENMILENIAL.ID – Aksi inspiratif datang dari Briptu Gilang Ramadhan Ma’sum, anggota unit lalu lintas Polsek Patokbeusi.

Tak hanya meraih gelar juara dalam kejuaraan tinju amatir, Gilang juga membuat momen tak terlupakan dengan melamar kekasihnya, dr. Silvy Naili Arafah, tepat di atas ring usai pertandingan.

Gilang bukan petinju profesional, tetapi semangatnya menekuni olahraga bela diri ini bukan sekadar hobi.

Baca Juga: Kementerian PKP genjot program 3 juta rumah, Bupati Subang hadiri rakor teknis perumahan perdesaan

Ia aktif berlatih di Makay Training Camp, Karawang, bersama pelatih Bias dan Fuad Bawazir, sebagai upaya menyalurkan energi secara positif dan memberikan teladan bagi pelajar yang kerap terjerat aksi tawuran.

“Daripada tawuran di jalan, lebih baik ikut camp pelatihan tinju,” ujarnya usai pertandingan.

Bertarung di kelas 67 kg, kejuaraan ini merupakan debut resmi Gilang — dan ia langsung menyabet gelar juara.

Namun sorotan tak berhenti di sana. Di tengah riuh penonton, Gilang membawa suasana berubah haru ketika berlutut dan melamar sang kekasih di atas ring.

Baca Juga: Sempat muncul isu KDRT yang dilakukan Baim Wong, pihak Paula Verhoeven ogah memberi tanggapan: Menjaga mental anak

Sorakan dukungan dan tepuk tangan pun mengiringi momen romantis itu.

Aksi dan prestasi Briptu Gilang menjadi simbol bahwa keberanian tak hanya soal menang di arena, tapi juga soal menunjukkan cinta dan komitmen di tempat yang tak biasa.

Lebih dari itu, langkahnya mengampanyekan jalur positif melalui olahraga memberi pesan kuat: kekuatan bisa jadi alat membangun, bukan menghancurkan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X