4 Fakta mengejutkan soal pemecatan PSSI ke STY, dari tanda tangan yang tertunda hingga alasan pilih diam ketimbang blak-blakan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 24 Januari 2025 | 05:28 WIB
Potret mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY) (Instagram.com/@shintaeyong7777)
Potret mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY) (Instagram.com/@shintaeyong7777)

2. STY menunda tanda tangan surat pemecatan PSSI

Mantan asisten pelatih Garuda itu juga mengklaim STY belum menandatangani surat pemecatan dari PSSI.

Baca Juga: Gandeng KPK, PT Dahana tegaskan komitmenya dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi

Kim menirukan yang dikatakan oleh Sumardji ketika menyerahkan surat pemecatan kepada mantan pelatih Timnas Indonesia.

"Ini suratnya tolong ditandatangani. Terima kasih atas pelayanan Anda, terima kasih atas segala yang telah Anda lakukan," terangnya.

Setelah Sumardji meminta STY untuk menandatangani surat pemecatan, namun STY menunda untuk melakukan hal itu karena pihaknya menilai terdapat alasan yang tidak detail.

"Di suratnya tertulis, 'Beberapa masalah yang kami pantau inilah keputusan kami (PSSI)'. Alasannya tidak detail," terangnya.

Baca Juga: Respons aduan masyarakat, Polsek Subang lakukan penyisiran dan penertiban lokasi yang diduga dijadikan tempat judi sabung ayam

Kim kemudian menegaskan menurut pengetahuannya hingga saat ini STY belum menandatangani surat pemecatan dari PSSI.

"Tapi dari yang saya tahu, dia belum menandatangani suratnya sampai sekarang. Itu yang saya tahu dan saya sangat yakin dengan kebenarannya," tegasnya.

3. Cerita pilu STY pasca dipecat PSSI

Dalam kesempatan yang sama, Kim menuturkan momen saat para staf kepelatihan berkumpul usai STY menerima surat pemecatan dari PSSI.

Kim mengaku pihaknya merasa sedih seperti ada pihak yang ingin sang juru taktik asal Korsel itu meninggalkan Indonesia secepat mungkin.

Baca Juga: Polres Subang berhasil ungkap kasus sabu terbesar di awal tahun 2025 dengan berat 5,176 kilogram dan amankan 6 tersangka

"Itu terasa seperti sesuatu atau pihak yang ingin STY meninggalkan Indonesia," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X