4 Masalah penyelenggaraan PON Aceh-Sumut 2024, intip perbandingan anggaran dengan PON Papua 2020

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 18 September 2024 | 22:55 WIB
Potret Presiden Jokowi dalam acara pembukaan PON Aceh-Sumut 2024 (X.com/setkabgoid)
Potret Presiden Jokowi dalam acara pembukaan PON Aceh-Sumut 2024 (X.com/setkabgoid)

Terkait protes itu, Bidang Konsumsi PB PON XII Wilayah Aceh Diaz Furqan menyampaikan permintaan maaf.

Furqan mengklaim pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi konsumsi atlet, dan berjanji menjaga kualitas konsumsi atlet tetap terjaga.

"Kami telah menegur rekanan dan meminta agar layanan distribusi dilakukan tepat Waktu," ujar Furqan.

Baca Juga: Tampik adanya intervensi, Anggi Sitorus pergi dari ajang 16 besar Miss Universe Indonesia : Ternyata ada 4 kasus serupa

4. Bus atlet datang telat

Selain infrastruktur dan konsumsi, PON 2024 juga menuai sorotan karena terlambatnya bus yang membawa atlet dan ofisial menuju venue.

Asisten Pelatih Cabor Kriket Sumut Dede Dharmawan mengeluhkan hal tersebut, ketika timnya akan bertanding di semifinal kriket namun bus tidak kunjung datang menjemput.

Terkait masalah itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus Panjaitan mengklaim, pihaknya memohon maaf atas insiden tersebut.

"Kami ingin memastikan layanan transportasi akan lebih lancer. Kami akan terus berusaha meningkatkan mutu layanan transportasi PON," kata Dede.

Baca Juga: Kampanye politik tarik perhatian lewat AI, begini yang terjadi di Indonesia dan belahan dunia lain

Berkaca dari masalah-masalah yang terjadi di PON 2024, tidak terlepas dari anggaran yang dialokasikan untuk menyukseskan pergelaran tersebut.

Mari menelisik anggaran pada pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Anggaran untuk PON Aceh-Sumut 2024

Anggaran pemerintah untuk PON yang digelar di Aceh dan Sumatera Utara mencapai Rp561 miliar.

Rinciannya, dana segar itu digunakan untuk pembangunan dan perbaikan venue sebesar Rp138 miliar di Aceh dan Rp101 miliar di Sumut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: Kemenkeu, Setneg

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X