GENMILENIAL.ID - Kapolres Subang AKBP Sumarni meletakan batu pertama untuk renovasi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni milik bapak Amun dan ibu Kasih di Desa Rancamulya Kecamatan Patokbesi pada Kamis 23 Februari 2023.
Ditemani Kapolsek Patokbeusi, Camat, Danramil, Kades Rancamulya dan para Donatur, peletakan batu pertama ini ditandai dengan kegiatan perobohan rumah lama yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subang.
"Terimakasih kepada forkopimcam dan jajaran telah berswadaya memperbaiki rumah tidak layak huni bapak amun," kata AKBP Sumarni
Baca Juga: Datangi DPRD Subang, FP2S minta DPRD tandatangani SKB pemekaran Subang utara
Mantan Kapolres Sukabumi Kota tersebut berharap kedepannya bapak amun dan ibu kasih dapat menempati rumah yang lebih layak.
Kepala Desa Rancamulya yang hadir pada peletakan batu pertama tersebut sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kapolres Subang.
"Terimakasih kepada seluruh pihak khususnya Ibu Kapolres Subang yang terus keliling memberikan inspirasi dan motivasi ke masyarakat dan telah turut membantu warga kami dalam program rutilahu," ujar Kades Rancamulya.
"Ini merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami selaku Kepala Desa Rancamulya," tambahnya.
Sementara itu, Camat Patokbeusi, Aep Saepudin dalam sambutanya mengapresiasi kepada para donatur yang telah menunjukan kepedulianya kepada bapak Amun dan ibu Kasih.
"Semoga kegiatan ini dapat selesai sebelum bulan Ramadhan Sehingga bapak Amun dan ibu Kasih dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dengan rumah yang layak huni," kata Aep
Turut Hadir dalam kegiatan peletakan batu pertama ini Kapolsek Patokbeusi, Danramil Patokbeusi, Camat Patokbeusi, kepala KUA Patokbeusi, Kepala Desa Rancamulya, Kasat Reskrim Polres Subang, Kasat Binmas Polres Subang, Kasi Propam Polres Subang, Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Shbang, KBO Sat Lantas Polres Subang, Bhayangkari Cabang Patokbeusi, Personel Polres Subang, beserta Personel Polsek Patokbeusi.