Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan calon penerima adalah posisi desil kesejahteraan dalam DTSEN.
Baca Juga: Suling Amis di Karanganyar, Kapolres Subang perkuat komunikasi kamtibmas dengan warga
Berdasarkan informasi pada laman resmi Cek Bansos Kemensos, desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan sejumlah variabel sosial ekonomi, termasuk kondisi individu, perumahan, dan kepemilikan aset.
DTSEN membagi keluarga ke dalam 10 desil. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.
Untuk penentuan sasaran bantuan sosial, desil 1 sampai 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Program Sembako.
Namun, masuk dalam desil tertentu bukan berarti otomatis menerima seluruh jenis bansos. Penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan dan sasaran masing-masing program.
Baca Juga: Masuk Oktober 2026, harga BBM nonsubsidi bakal naik? Ini penjelasan Wamen ESDM
Siapa yang bisa mendapat PKH?
Untuk PKH, terdapat sejumlah kategori penerima yang menjadi sasaran program.
Di antaranya ibu hamil atau nifas, anak usia dini, anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA/sederajat, penyandang disabilitas berat, serta lanjut usia.
Artinya, masyarakat yang ingin mengetahui peluang menerima PKH perlu memastikan data keluarga dan kondisi sosial ekonominya sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem pemerintah.
Sementara untuk Program Sembako, bantuan ditujukan kepada keluarga penerima manfaat yang masuk dalam sasaran program.
Baca Juga: Tridjaya Group ekspansi ke sektor pertanian, Tridjaya Tani gandeng DJI Agriculture
Kemensos juga mencatat Program Sembako sebagai program bantuan sosial pangan untuk keluarga penerima manfaat.
Cara cek status penerima bansos