news

Kemenimipas nonaktifkan 5 pejabat Lapas Cibinong usai temuan klaster mewah, Ombudsman: Evaluasi harus dari hulu ke hilir

Minggu, 27 September 2026 | 17:33 WIB
Kemenimipas nonaktifkan 5 pejabat Lapas Cibinong usai temuan Ombudsman terkait hunian mewah saat sidak (YouTube/Lapas Kelas IIA Cibinong- Ombudsman RI)

GENMILENIAL.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah Ombudsman RI menemukan dugaan fasilitas hunian mewah dalam sidak pada 23 September 2026.

Penonaktifan tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan internal.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan temuan Ombudsman menjadi bagian dari objek pemeriksaan untuk mengetahui kondisi dan peristiwa yang terjadi di Lapas Cibinong.

Baca Juga: Indra Kenz ramai jadi sorotan, terima pembebasan bersyarat di tengah ramainya sidak Ombudsman ke Lapas Cibinong

Rudi menyebut terdapat sejumlah perbedaan antara hasil pemeriksaan internal dengan temuan Ombudsman.

Perbedaan tersebut menjadi salah satu hal yang diperiksa oleh tim Kemenimipas.

“Apa yang saya lihat dan yang di-publish ORI ada beberapa perbedaan dan ini jadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa. Kami lihat ORI seperti apa, kami lihat tadi seperti apa,” ujar Rudi dalam konferensi pers pada Sabtu, 26 September 2026.

Lima pejabat Lapas Cibinong dinonaktifkan

Rudi yang memimpin pemeriksaan setelah mendapat perintah Menteri Imipas Agus Andrianto mengumumkan penonaktifan lima pejabat struktural Lapas Cibinong.

Baca Juga: Ihwal besarnya cinta Guruh Sukarnoputra untuk budaya seni tanah air, Addie MS: Selalu bicara batik, adab-etika

Kelima pejabat tersebut terdiri atas kepala lapas (kalapas), kepala pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasibinadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasikamtib), serta kepala urusan umum lapas.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman. Fasilitas semua beliau yang mengurusi,” imbuh Rudi.

Penonaktifan dilakukan agar pemeriksaan terhadap kondisi yang ditemukan di Lapas Cibinong dapat berjalan.

Rudi juga menyatakan seluruh temuan akan diselidiki untuk mengetahui bagaimana kondisi tersebut bisa terjadi.

Halaman:

Tags

Terkini