Pesan kedua yang disampaikan Kapolres berkaitan dengan pergaulan dan ketertiban berlalu lintas.
Para pelajar diimbau tidak mengikuti kelompok atau geng motor yang berpotensi menimbulkan aksi kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, siswa diminta tidak menggunakan knalpot brong, melakukan kebut-kebutan, maupun menggunakan kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan.
Kapolres menegaskan kendaraan yang digunakan sehari-hari harus memenuhi kelengkapan dan persyaratan yang berlaku serta digunakan dengan mengutamakan keselamatan.
"Jangan ikut-ikutan geng motor, jangan menggunakan knalpot brong dan jangan menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Jadilah pelajar yang tertib dan menjadi contoh yang baik di lingkungan masyarakat," pesannya.
Media sosial jangan sampai ganggu belajar
Perkembangan teknologi dan media sosial menjadi perhatian ketiga yang disampaikan Kapolres Subang.
Para siswa diminta memanfaatkan media sosial untuk kegiatan positif, mendukung proses belajar, mengembangkan kreativitas, serta membangun relasi yang bermanfaat.
Kapolres juga mengingatkan agar pelajar tidak menghabiskan terlalu banyak waktu untuk konten maupun aktivitas media sosial yang tidak memberikan manfaat hingga mengganggu waktu belajar dan kewajiban sebagai pelajar.
"Gunakan media sosial dengan bijak. Jangan terlalu banyak menghabiskan waktu untuk hal-hal yang tidak benar atau tidak bermanfaat. Gunakan teknologi untuk belajar, berkarya dan mengembangkan diri," ujar Kapolres.
Dorong pelajar serius menyiapkan masa depan
Kapolres juga berpesan kepada siswa SMA Negeri 1 Subang untuk menghormati orang tua dan guru serta bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu.
Baca Juga: Anggota DPR Harris Turino dorong RUU Perampasan Aset juga sasar kejahatan perbankan lainnya