Kesaksian tersebut menjadi bagian dari rekaman pengalaman rombongan Ocy ketika berada di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau saat aktivitas erupsi terjadi.
Kapal dilarang mendekati kawah aktif
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Sunda agar meningkatkan kewaspadaan.
Baca Juga: Duh! Seorang pria ngamuk di jalanan Jaksel bikin geram warganet: Sok jagoan, akhirnya tak berkutik
Kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Level III atau Siaga masih berlaku.
Larangan tersebut disampaikan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten menyusul meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda.
“Seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Sunda diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau, termasuk letusan, lontaran material vulkanik, abu vulkanik, maupun potensi gangguan terhadap keselamatan navigasi,” tulis keterangan resmi DJPL pada Minggu, 6 September 2026.
Meski demikian, layanan penyeberangan pada lintasan Merak-Bakauheni dan sebaliknya masih berjalan normal dengan mengedepankan kewaspadaan dan keselamatan pelayaran.***