news

Jejak Ibam di kasus korupsi Chromebook, eks konsultan Kemendikbud Ristek yang divonis 5 tahun bui

Rabu, 2 September 2026 | 02:52 WIB
Menyoroti fakta terkini ihwal vonis pidana yang menjerat mantan Konsultan Teknologi di Kemendikbud Ristek, Ibrahim Arief alias Ibam (Instagram.com/@fakta.jakarta)

Atas perbuatannya, Ibam dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

 

Halaman:

Tags

Terkini