news

Jejak Ibam di kasus korupsi Chromebook, eks konsultan Kemendikbud Ristek yang divonis 5 tahun bui

Rabu, 2 September 2026 | 02:52 WIB
Menyoroti fakta terkini ihwal vonis pidana yang menjerat mantan Konsultan Teknologi di Kemendikbud Ristek, Ibrahim Arief alias Ibam (Instagram.com/@fakta.jakarta)

Uang pengganti Rp5 miliar

Majelis Hakim Banding juga memperberat hukuman Ibam dengan menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp5 miliar.

Baca Juga: Pelepasan damkar mendadak disorot usai dinilai terlalu seremonial di tengah karhutla yang landa wilayah Kalteng

Uang pengganti tersebut memiliki ketentuan subsider berupa pidana penjara selama 4 tahun apabila tidak dibayarkan.

Sebelum menjatuhkan putusan, Majelis Hakim mempertimbangkan sejumlah keadaan yang memberatkan maupun meringankan Ibam.

Keadaan yang memberatkan, yakni perbuatan Ibam dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, sejumlah keadaan yang meringankan turut menjadi pertimbangan Majelis Hakim Banding.

Baca Juga: 114 Unit rumah terbakar di Batu Ceper Jakarta Pusat, Damkar: Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi

“Sementara keadaan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum, dan mempunyai tanggungan keluarga,” tutur Irianto.

Jejak Ibam di kasus korupsi Chromebook

Kasus yang menjerat Ibam bermula dari program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbud Ristek pada 2019-2022.

Dalam perkara tersebut, Ibam dinyatakan terbukti melakukan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM.

Pengadaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan serta berbagai prinsip pengadaan.

Baca Juga: Viral petugas palang pintu di Pekalongan diduga tidur saat kereta lewat, warga geram hingga pecahkan kaca pos penjagaan

Perkara tersebut kemudian disebut menimbulkan kerugian keuangan negara dengan nilai total Rp5,26 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini