Keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan mengenai kejadian yang terekam kamera CCTV tersebut.
"Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan," kata Faisal dalam keterangannya, pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Pemeriksaan dilakukan setelah rekaman tersebut ramai diperbincangkan dan muncul dugaan adanya barang sitaan yang tidak seluruhnya dibawa sesuai prosedur.
Satpol PP Aceh Utara bantah ada pencurian
Di tengah pemeriksaan tersebut, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara memberikan klarifikasi mengenai video yang beredar.
Baca Juga: Suplai air ke Pelabuhan Patimban masih 2 liter per detik, Perumda TRS bidik APBN 2027
Sekretaris Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara, Abdullah, membantah tudingan bahwa anggotanya mencuri rokok saat melakukan operasi pasar rokok ilegal.
"Kami dari pihak Satpol PP WH Kabupaten Aceh Utara bersama pihak bea cukai dan kepolisian ingin meluruskan terkait video viral di masyarakat," ujar Abdullah dalam video klarifikasinya, pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Menurut Abdullah, anggapan bahwa anggota Satpol PP mengambil rokok dari toko tersebut tidak benar.
"(Hal itu) terkait kegiatan operasi pasar rokok ilegal yang terlihat salah satu anggota kami mengambil rokok di toko tersebut adalah tidak benar," tegasnya.
Baca Juga: Gempa NTT: 38 Orang meninggal dunia dan 13 orang luka-luka
Seluruh barang bukti disebut diserahkan ke bea cukai
Abdullah juga memastikan seluruh barang yang disita dalam operasi tersebut, termasuk rokok ilegal, akan diproses sesuai ketentuan.
Ia menyebut barang bukti hasil razia diserahkan kepada pihak bea cukai untuk penanganan lebih lanjut.
"Semua merupakan barang bukti diserahkan seluruhnya kepada bea cukai untuk diproses lebih lanjut," jelas Abdullah.