GENMILENIAL.ID - Kasus perampokan yang menimpa seorang nenek bernama Hartati (61) di wilayah Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), menjadi sorotan publik di media sosial.
Peristiwa ini menyita perhatian karena pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri.
Informasi mengenai kejadian tersebut ramai dibagikan melalui unggahan akun Instagram @kualimerahputih pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Dalam unggahan itu disebutkan, aksi perampokan terjadi saat korban hendak melaksanakan salat Zuhur di rumahnya.
Pelaku bernama Marhum diduga berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya uang tunai sebesar Rp600 ribu, anting emas seberat 1 gram, serta satu unit telepon genggam.
“Pelaku masuk dan mengancam menggunakan golok, korban dilakban pada bagian mulut, tangan, dan kaki,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Kronologi perampokan di rumah korban
Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, Hartati tengah bersiap untuk menunaikan salat Zuhur.
Namun, situasi berubah mencekam ketika korban mendengar seseorang masuk ke dalam rumah. Tak lama kemudian, pelaku langsung mengancam dengan senjata tajam berupa golok.
Korban yang tidak berdaya kemudian dilakban pada bagian mulut, tangan, dan kaki, sehingga tidak bisa melawan ataupun meminta pertolongan.
Dalam kondisi tersebut, pelaku dengan leluasa mengambil barang-barang berharga milik korban.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.