“Pelaku yang bernama Endang dan saat ini telah dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Resa.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Kronologi penemuan jasad
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu menjelaskan kronologi penemuan jasad korban berdasarkan keterangan saksi.
“Awal mula pada hari Rabu, 29 Juli 2026, sekira jam 01.00 WIB lewat. Saksi selaku penghuni kos, melihat korban datang ke tempat suaminya,” kata Wisnu.
Sekitar pukul 03.00 WIB, korban sempat keluar dari kamar kos. Namun, pada sore harinya sekitar pukul 18.00 WIB, saksi melihat adanya tetesan darah dari lantai atas.
“Saksi melaporkan ke ketua RT bahwa terdapat darah di TKP,” ujarnya.
Warga kemudian bersama pengelola kos memeriksa setiap kamar hingga menemukan satu kamar dalam kondisi terkunci. Pintu kamar tersebut akhirnya dibuka secara paksa.
“Petugas mendatangi TKP dan benar korban kedapatan telah meninggal dunia,” ungkap Wisnu.
Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengungkap detail lengkap peristiwa tragis tersebut.***