GENMILENIAL.ID – Publik sempat dihebohkan dengan penemuan jasad seorang wanita berinisial M (52 tahun) di sebuah kamar indekos di Jalan Dr. Makaliwe I, Grogol, Jakarta Barat. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026 malam.
Dalam kasus tersebut, suami korban berinisial E diduga menjadi pelaku tunggal pembunuhan.
Polisi pun mengungkap fakta baru terkait penyebab kematian korban yang diduga akibat kekerasan menggunakan benda tumpul.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan, korban tewas setelah dipukul menggunakan palu oleh tersangka.
Baca Juga: Hotel Pullman Jakbar alami kebakaran: Bermula dari bau asap, petugas sempat padamkan pakai APAR
“Namun tersangka menangkis dan kemudian palu tersebut direbut,” ujar Resa dalam keterangannya, Jumat, 31 Juli 2026.
“Selanjutnya tersangka memukul ke arah korban sebanyak 4 kali sehingga korban mengalami luka di bagian kepala,” sambungnya.
Cekcok dipicu chat WhatsApp
Peristiwa ini bermula saat korban melihat isi ponsel milik suaminya. Dari situ, korban menemukan percakapan WhatsApp antara tersangka dengan wanita lain yang kemudian memicu pertengkaran.
Korban sempat mempertanyakan isi percakapan tersebut hingga terjadi cekcok di antara keduanya. Dalam situasi memanas, korban disebut sempat mengambil palu untuk menyerang pelaku.
Namun, serangan tersebut berhasil ditangkis. Palu kemudian direbut oleh pelaku dan digunakan untuk memukul korban hingga akhirnya tewas.
Pelaku diamankan polisi
Polisi bergerak cepat setelah kejadian tersebut dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.