"Habis itu kita olah TKP, sementara masih kita bersurat ke pihak rumah sakit minta data-datanya," ungkap Iskandarsyah.
Sejauh ini, kepolisian juga belum memastikan identitas maupun status korban sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat. Seluruh informasi masih dalam tahap verifikasi.
Sempat dievakuasi tak sadarkan diri
Sutrimo dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya dievakuasi dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis, 23 Juli 2026.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban sempat mengeluhkan sakit sebelum akhirnya tak sadarkan diri dan mengeluarkan busa dari mulut.
Peristiwa tersebut terjadi di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebelum korban dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring.
Baca Juga: Pengangguran tinggi, sekolah vokasi jadi kunci: Kolaborasi kampus–industri diperkuat di Unpad
Di sisi lain, muncul pula informasi yang menyebut korban telah dalam kondisi meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Hingga kini, pihak kepolisian belum menyampaikan kesimpulan resmi terkait kronologi maupun penyebab pasti kematian Sutrimo.***