news

Hindari defisit, Bupati Subang tetapkan KUA-PPAS 2027 dengan skema anggaran tahun lalu

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:43 WIB
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi (Kang Rey) menyampaikan pandangan dalam Rapat Paripurna DPRD terkait penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Kamis 23 Juli 2026 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menegaskan penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan pendekatan realistis guna menghindari defisit anggaran dan potensi tunda bayar.

Hal tersebut disampaikan Kang Rey usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Kamis 23 Juli 2026, yang menetapkan KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan APBD 2027.

Gunakan skema tahun lalu

Kang Rey mengungkapkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang masih menggunakan skema anggaran seperti tahun sebelumnya, termasuk melakukan pemotongan anggaran sebesar Rp360 miliar.

Baca Juga: DPRD Subang sahkan KUA-PPAS 2027, soroti keterbatasan anggaran dan prioritas program

“Kita masih menggunakan angka tahun lalu dengan pemotongan Rp360 miliar. Mudah-mudahan ke depan ada kebijakan pemerintah pusat untuk mengembalikan dana transfer,” ujarnya.

Ia mengakui, ketidakpastian kebijakan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor utama dalam penyusunan anggaran daerah.

“Untuk dana dari pusat, saya tidak bisa memprediksi karena kebijakannya sangat dinamis,” tambahnya.

Antisipasi tunda bayar dan defisit

Menurut Kang Rey, penggunaan skema lama merupakan langkah rasional agar kondisi keuangan daerah tetap stabil.

Baca Juga: Dilaporkan organisasi wartawan, Hotman Paris sebut laporan polisi tak punya legal standing

Ia menegaskan, langkah tersebut diambil untuk menghindari risiko tunda bayar serta defisit anggaran yang dapat mengganggu jalannya program pemerintah.

“Kita rasional saja, menggunakan skema tahun lalu untuk menghindari tunda bayar dan defisit. Kalau nanti ada tambahan, tentu akan kita sesuaikan,” jelasnya.

Pastikan PPPK tetap aman

Halaman:

Tags

Terkini