Korban diduga direkrut dengan iming-iming pekerjaan, namun kemudian terjebak dalam situasi eksploitasi.
Proses penanganan masih berjalan
Hingga saat ini, kondisi kedua korban masih dalam pemantauan. BP3MI terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan mereka.
Kasus ini juga telah dilaporkan ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai langkah awal penanganan lebih lanjut.
Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan korban dan memulangkan mereka ke Tanah Air.***