Baca Juga: Kebakaran berulang di eks TPA Panembong, Kang Rey tutup total: Dipicu gas metana
Solusi: Bangun TPS 3R di setiap kecamatan
Sebagai solusi, Pemkab Subang mulai beralih ke sistem pengolahan sampah berbasis Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R).
Pada tahun 2026, pemerintah daerah telah menganggarkan pembangunan empat TPS 3R sebagai proyek percontohan.
“Per tahun ini, kita anggarkan 4 TPS 3R. Targetnya di beberapa tahun ini di setiap kecamatan ada TPS 3R,” ujar Kang Rey.
Empat lokasi yang akan dibangun TPS 3R berada di Desa Karangmukti (Cipeundeuy), Desa Muara (Blanakan), Desa Sukamulya (Pagaden), dan Desa Pesanggrahan (Kasomalang).
Pemkab Subang menargetkan seluruh kecamatan telah memiliki TPS 3R pada 2028, sehingga pengelolaan sampah bisa diselesaikan di tingkat lokal.
Dorong kesadaran masyarakat
Selain infrastruktur, Kang Rey juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Ia mengajak warga untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama di lokasi eks TPA yang sudah ditutup.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat.
Kebakaran di eks TPA Panembong pun menjadi momentum perubahan menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih aman dan berkelanjutan di Kabupaten Subang.***