news

DPRD Subang bahas Raperda sistem kesehatan dan LPJ 2025, soroti arah kebijakan daerah

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:44 WIB
Rapat Paripurna DPRD Subang dihadiri Bupati Reynaldy Putra Andita Budi Raemi (kiri) dan Ketua DPRD Victor Wirabuana Abdurrachman (kedua kiri) saat pembahasan Raperda dan LPJ 2025, Senin 22 Juni 2026 (Dok. Istimewa)

LPJ tersebut mencakup pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, hingga pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: Buntut kasus Taufik Hidayat, Dedi Mulyadi imbau pemilik kos lebih ketat terima penyewa

Melalui forum paripurna, DPRD akan melakukan pembahasan lebih lanjut guna memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan perencanaan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sinergi eksekutif dan legislatif

Rapat paripurna ini juga menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Bupati Subang berharap Raperda Sistem Kesehatan Daerah dapat segera dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memberikan manfaat luas.

Baca Juga: Penangkapan Taufik Hidayat: Polisi deteksi persembunyian tersangka lewat transaksi belanja

Sementara itu, DPRD diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara optimal, khususnya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

Dengan dua agenda besar tersebut, DPRD Subang menegaskan perannya sebagai pengawal kebijakan publik sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan.***

 

Halaman:

Tags

Terkini