Modus pelaku diduga manfaatkan posisi sebagai pengasuh
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga membeberkan dugaan modus yang digunakan pelaku.
Korban disebut diminta untuk patuh terhadap perintah pelaku yang berstatus sebagai pengasuh ponpes.
“Murid harus ikut kata guru, itu yang disampaikan ke korban,” jelasnya.
Diduga, posisi pelaku sebagai figur otoritas dimanfaatkan untuk menekan korban agar menuruti perintahnya.
Polisi luruskan soal isu 50 korban
Terkait kabar yang beredar mengenai adanya puluhan korban hingga mencapai 50 santriwati, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
“50 (korban) belum menjadi fakta daripada pemeriksaan,” tegas Artanto.
Ia juga menambahkan bahwa informasi mengenai adanya korban yang hamil belum terbukti dalam proses penyelidikan yang dilakukan saat ini.
Sempat buron, pelaku ditangkap di Wonogiri
Sebelum ditangkap, pelaku diketahui sempat melarikan diri ke sejumlah daerah, seperti Kudus, Bogor, hingga Surakarta.
Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Wonogiri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Penangkapan dilakukan setelah pelaku tidak kooperatif dalam proses penyidikan yang sebelumnya telah dijadwalkan oleh pihak kepolisian.
Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.***