GENMILENIAL.ID – Jumlah korban dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum kiai di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berpotensi bertambah.
Menyusul perkembangan tersebut, Polresta Pati membuka posko pengaduan bagi para korban maupun saksi yang pernah mengalami kejadian serupa.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan pasca penangkapan tersangka di wilayah Wonogiri.
Baca Juga: BAZNAS Subang paparkan capaian 100 hari kerja, penghimpunan zakat tembus Rp35,6 miliar dan raih WTP
Tersangka Ashari sebelumnya ditangkap oleh tim Polresta Pati bersama Jatanras Polda Jawa Tengah pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah tersangka sempat buron dan tidak memenuhi panggilan penyidik.
Penangkapan setelah sempat buron lintas daerah
Sebelum diamankan, Ashari diketahui sempat berpindah tempat dari Pati ke sejumlah daerah.
Berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka sempat berada di Kudus, Bogor, Jakarta, hingga Solo sebelum akhirnya terlacak di Wonogiri.
Pelarian tersebut berakhir setelah tim gabungan melakukan pengejaran intensif.
Dalam proses penyidikan sebelumnya, polisi juga telah memberikan kesempatan kepada tersangka untuk bersikap kooperatif melalui pemanggilan resmi. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dalam agenda pemeriksaan.
“Sudah melakukan pemanggilan. Pemanggilan pertama pada tanggal 4 Mei 2026, kita lakukan pemanggilan untuk pelaku tidak kooperatif dan tidak hadir di Polresta Pati,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro.
Baca Juga: Sempat buron, detik-detik penangkapan oknum kiai cabul Ponpes Pati yang dibekuk polisi di Wonogiri