news

Syekh Ahmad Al Misry bantah tudingan pelecehan dan isu kabur ke Mesir, tantang bukti video

Kamis, 23 April 2026 | 13:44 WIB
Syekh Ahmad Al Misry buka suara soal isu viral yang tengah menyeret namanya (Instagram/ahmad_almisry2)

Salah satu isu utama yang menyeret namanya adalah dugaan pelecehan seksual terhadap santri.

Baca Juga: Beredar video siswa SD di Sampang alami gatal kulit usai makan MBG, warga sebut saling menyusul

Namun, tudingan tersebut dibantah keras oleh Syekh Ahmad Al Misry. Ia menyebut informasi tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Tuduhan pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya, maka mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak berwenang dan juga ada saksi-saksinya,” paparnya.

Ia menegaskan siap mengikuti proses hukum dan menyerahkan seluruh bukti kepada pihak berwenang untuk membuktikan kebenaran.

Baca Juga: 158 Guru vokasi dilatih AI hingga robotika, kolaborasi ICCN dan Intel dorong transformasi pendidikan

Bantah tuduhan memfitnah Rasulullah

Selain itu, ia juga membantah keras tudingan yang menyebut dirinya pernah menyampaikan pernyataan yang dianggap memfitnah Rasulullah.

“Tuduhan fitnah yang sangat kejam yang melukai hati saya dan umat Muslim adalah fitnah terhadap Rasulullah SAW,” ujarnya.

Ia bahkan menantang pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut untuk menunjukkan bukti berupa video.

“Saya minta kepada ustadz yang menyebarkan informasi tersebut untuk mendatangkan walaupun satu video saya berfatwa demikian. Demi Allah, saya tidak pernah berfatwa dengan hal demikian,” tegasnya.

Baca Juga: IFG bangun IPAL di Bantul, dorong industri batik ramah lingkungan

Lebih lanjut, ia mengaku tidak mengenal pihak-pihak yang menuduhnya dan tidak pernah memiliki hubungan langsung dengan mereka.

Sementara itu, diketahui laporan terkait dugaan pelecehan terhadap lima santri telah masuk ke Bareskrim Polri sejak 28 November 2025.

Namun hingga kini, proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan resmi terkait tudingan tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini