Rapat Paripurna dihadiri Forkopimda dan pimpinan daerah
Agenda paripurna juga dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Subang, staf ahli, para Asda, kepala OPD dan Camat, pimpinan BUMD, insan pers, serta beragam organisasi masyarakat dan kepemudaan.
DPRD Subang memastikan seluruh proses penyusunan regulasi akan berjalan terbuka dan akuntabel, sesuai prioritas pembangunan Kabupaten Subang tahun 2026.***