Baca Juga: BGN gandeng 5.000 chef profesional untuk kawal keamanan dan gizi program Makan Bergizi Gratis
“Ini masih kami dalami, apakah ada orang lain yang terlibat atau tidak,” ujarnya.
Respons pemerintah DKI
Kasus ini mendapat perhatian dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang menegaskan anak di bawah umur tidak boleh bekerja, apalagi di sektor berisiko seperti spa.
“Kami meminta agar anak-anak yang belum cukup umur tidak dipekerjakan, apalagi dalam pekerjaan seperti itu,” tegas Pramono di Balai Kota, Jumat, 10 Oktober 2025.
Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak dan aturan ketenagakerjaan secara tegas melarang eksploitasi anak.
“Kalau pemerintah tahu, pasti kami akan turun tangan dan melakukan edukasi terhadap hal itu,” katanya.
Dugaan eksploitasi anak jadi sorotan
Kasus ini kini berkembang menjadi sorotan nasional. Selain dugaan eksploitasi anak, aparat juga menelusuri potensi pelanggaran terhadap undang-undang ketenagakerjaan dan perlindungan anak.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kematian RTA, termasuk manajemen spa jika terbukti melanggar hukum.***