GENMILENIAL.ID – Kasus penemuan mayat perempuan di lahan kosong kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Oktober 2025, menggemparkan publik.
Korban diketahui berinisial RTA (14 tahun), diduga bekerja sebagai terapis di sebuah spa.
Fakta bahwa korban masih di bawah umur memunculkan dugaan kuat adanya praktik eksploitasi anak dalam kasus ini.
Baca Juga: Garuda terhenti di Ronde Keempat, Erick Thohir akui belum mampu wujudkan mimpi Piala Dunia
Polisi tunggu hasil autopsi
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, mengatakan hasil autopsi masih ditunggu untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Untuk penyebab kematian dan kondisi jenazah masih menunggu hasil autopsi, tapi sejauh ini yang diketahui korban tidak dalam keadaan hamil,” ujarnya, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Citra juga memastikan, hasil sementara dari dokter menunjukkan korban tidak sedang hamil maupun pernah hamil.
“Hasil resminya kami masih menunggu,” tambahnya.
Baca Juga: Setelah insiden keracunan massal, BGN siapkan 5.000 koki profesional, solusi atau tambal sulam?
Pemeriksaan pihak spa
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ardian Satrio Utomo menyampaikan bahwa penyidik akan memeriksa pihak manajemen spa, terutama bagian rekrutmen, untuk mengetahui bagaimana korban bisa diterima bekerja meski belum cukup umur.
“Manajer sudah kami panggil. Kami ingin tahu proses penerimaan para terapis ini. Harusnya Kamis kemarin, tapi mereka minta mundur minggu depan,” kata Ardian.
Ardian menambahkan, hasil visum juga masih ditunggu untuk memastikan apakah korban meninggal akibat jatuh, melompat, atau karena sebab lain.