GENMILENIAL.ID – Reklamasi tambang oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan di Senayan.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Firnando Hadityo Ganinduto, menegaskan reklamasi tidak boleh dipandang sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab strategis BUMN untuk menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat di sekitar wilayah tambang.
“Kami di Komisi VI DPR RI dalam waktu dekat akan menjadwalkan kunjungan lapangan guna memastikan reklamasi berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan,” ujar Firnando saat rapat Komisi VI DPR RI, Senin, 30 September 2025.
Firnando menilai, praktik reklamasi harus dilakukan secara nyata, berkelanjutan, dan terukur.
Menurutnya, BUMN pertambangan memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan bahwa bisnis yang dijalankan tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan ekosistem.
Ia juga mengingatkan agar pengawasan tidak berhenti pada laporan administratif.
Verifikasi langsung di lapangan sangat penting agar hasil reklamasi dapat dirasakan manfaatnya.
“Keberhasilan reklamasi akan menjadi indikator kredibilitas BUMN pertambangan dalam mengelola sumber daya negara. Jika reklamasi dijalankan dengan baik, bukan hanya lingkungan yang terjaga, tetapi juga kepercayaan publik terhadap tata kelola BUMN semakin meningkat,” tegas Firnando.
Komisi VI DPR RI pun menegaskan komitmennya untuk mendorong BUMN pertambangan menjalankan praktik yang lebih transparan, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, sehingga reklamasi tambang benar-benar memberikan manfaat bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.***