GENMILENIAL.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menghadiri rapat analisa dan evaluasi (Anev) di Polda Metro Jaya terkait penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan rapat ini menjadi langkah krusial sebelum kesimpulan resmi kasus diumumkan kepada publik.
"Hari ini agendanya adalah rapat Anev. Evaluasi, update, dan sebagainya kami dengar juga mungkin nanti ada ahli," ujar Anam kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.
Baca Juga: Polisi ungkap lakban kuning dibeli Arya Daru dan istri di Jogja, jadi barang bukti pembanding
Kompolnas ingin memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur, substansi kasus ditelusuri secara mendalam, dan kesimpulan akhir bersifat kredibel.
Rapat juga melibatkan Komnas HAM serta para ahli forensik.
"Kompolnas ingin mengukur apakah proses penanganan kasus ini sudah sesuai prosedurnya, substansinya ditelusuri, dan apakah bisa menunjukkan kesimpulan peristiwa," jelas Anam.
Ia menambahkan, pihaknya mendorong agar keluarga korban turut dilibatkan dalam proses agar mendapatkan informasi langsung dari sumber resmi dan akurat.
Baca Juga: Subang komit dukung program Makan Bergizi Gratis, Kang Rey: Gizi anak adalah fondasi masa depan
"Semoga proses ini keluarga bisa mengikuti. Biar transparan, kredibel, dan informasi diterima langsung dari sumber yang formal dan terukur," ungkapnya.
Anam juga menyebut pihaknya telah menyarankan sejak awal agar kepolisian melibatkan keluarga korban.
Hal ini sejalan dengan harapan keluarga agar penyelidikan dilakukan secara terbuka.
Terkait perkembangan kasus, Anam menyatakan bahwa peristiwa kematian Arya sebenarnya sudah cukup terang dari jejak digital dan rekaman CCTV di tiga titik lokasi, yakni tempat tinggal, pusat perbelanjaan, dan kantor korban.