GENMILENIAL.ID – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolresta Solo, Rabu, 23 Juli 2025, terkait laporan dugaan ijazah palsu.
Pemeriksaan ini sempat dijadwalkan lebih awal pada Kamis, 17 Juli 2025, namun Jokowi kala itu tak bisa hadir.
Menanggapi ketidakhadiran Jokowi pada jadwal sebelumnya, kuasa hukum Yakup Hasibuan membantah bahwa kliennya absen karena alasan kesehatan.
Baca Juga: Pidato di Harlah PKB, Prabowo sindir staf gara-gara dikasih teh bukan kopi
Ia menegaskan, penundaan dilakukan karena Jokowi memiliki agenda penting yang tidak bisa ditinggalkan.
"Perlu saya sampaikan juga masih ada yang mencoba memelintir juga kemarin bahwa ‘Pak Jokowi kemarin sudah dipanggil tapi kok sakit kemudian tidak hadir,’ gitu kan?" ujar Yakup di hadapan wartawan.
"Di sini saya sampaikan dengan tegas bahwa memang Pak Jokowi sudah dipanggil kemarin untuk hadir, namun kami juga bersurat secara resmi untuk meminta penundaan karena memang Pak Jokowi sudah ada kegiatan agenda yang tidak dapat ditinggalkan," lanjutnya.
Baca Juga: Kompolnas temukan fakta baru soal kematian Arya Daru: Kunci slot terkunci dari dalam
Meski dalam proses pemulihan akibat alergi kulit yang menyerang wajah, Yakup menekankan bahwa absennya Jokowi tidak pernah disebabkan oleh kondisi medis.
"Faktanya memang beliau masih dalam pemulihan, namun kita tidak pernah menyatakan secara resmi bahwa beliau karena sakit tidak bisa hadir," tegasnya.
Yakup juga memastikan bahwa kondisi kesehatan Jokowi saat ini stabil dan tetap berada dalam pengawasan tim dokter Kepresidenan.***