827 Siswa Jakarta terima ijazah berkat program pemutihan tahap ketiga

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 4 Juni 2025 | 10:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menyalurkan bantuan program pemutihan ijazah (Instagram/pramonoanungw)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menyalurkan bantuan program pemutihan ijazah (Instagram/pramonoanungw)

 

GENMILENIAL.ID - Sebanyak 827 siswa dari berbagai jenjang pendidikan di Jakarta akhirnya menerima ijazah yang sempat tertahan, berkat program pemutihan ijazah tahap ketiga yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Penyerahan ijazah dilakukan langsung oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di SMK Miftahul Falah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Juni 2025.

Para penerima manfaat berasal dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga peserta dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Rinciannya yaitu 44 siswa SD, 160 SMP, 138 SMA, 456 SMK, dan 29 dari PKBM.

Baca Juga: Istana jelaskan arti pidato Prabowo soal adu domba asing: Jangan gadaikan kepentingan nasional

“Saya tahu itu bukan karena tidak mau mengambil ijazah, tapi karena kendala biaya. Hari ini, saudara sekalian bisa mengambil ijazah yang tertahan, bahkan ada yang sampai enam hingga tujuh tahun,” ujar Pramono dalam sambutannya.

Program pemutihan ijazah ini merupakan kerja sama antara Pemprov Jakarta dan Baznas (Bazis) Jakarta.

Sebelumnya, tahap pertama dilaksanakan pada 25 April untuk 117 siswa, dan tahap kedua pada 2 Mei untuk 371 siswa.

Dengan bertambahnya 827 penerima pada tahap ketiga, total 1.315 siswa telah terbantu, dengan total nilai bantuan mencapai Rp4,3 miliar.

Baca Juga: Istana tanggapi isu reshuffle kabinet: Itu hak prerogatif presiden

“Total realisasi bantuan tahap 1, 2, dan 3 sebanyak 1.315 peserta didik, senilai Rp4.338.796.771,” ungkap Pramono.

Gubernur menargetkan program ini akan menyasar hingga 6.652 siswa selama tahun 2025.

Ia juga menyinggung program pendidikan lainnya seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), yang ke depan akan diperluas hingga jenjang S2 dan S3.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X