Pada tahun 2022, kuota ditetapkan sebesar 100.051 jemaah. Angka ini meningkat tajam di tahun 2023 menjadi 221.000 jemaah, lalu naik lagi pada 2024 menjadi 241.000 jemaah.
Baca Juga: Investasi fiktif PT Taspen: KPK geledah kantor di Jaksel, sita dokumen keuangan dan aset kendaraan
Namun pada 2025, kuota kembali turun ke angka 221.000 jemaah, dengan komposisi mayoritas merupakan jemaah reguler dan sebagian lagi jemaah haji khusus.
Kini, para calon jemaah dan pemangku kepentingan berharap agar kuota haji 2026 bisa kembali meningkat, seiring upaya perbaikan dan diplomasi haji yang terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia.***