Bupati Subang menegaskan bahwa uang ganti rugi dagangan sudah disiapkan, dan uang tunggu dua bulan akan diberikan dalam waktu dekat, meski adanya aksi unjuk rasa ini.
“Intinya sabar, uang dagangan sudah kita ganti, sekarang tinggal uang duduk dua bulan. Rencananya akan kita berikan dalam minggu-minggu ini,” ungkap Kang Rey.
Kang Rey juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan hak-hak masyarakat yang mau bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penataan tempat berdagang.
“Kalau pedagang tidak mau diurus, tidak mau ditata, ya silakan. Nanti uang ganti rugi dan penempatan berdagangnya bisa diminta ke koordinator-koordinator yang mengajak mereka ke gedung Sate hari ini,” tuturnya.
Baca Juga: Kemenag buka suara soal keterlambatan bus jemputan jemaah haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak wajib memborong dagangan atau memberikan uang tunggu, karena lapak yang dibongkar tidak berdiri di tempat yang semestinya.
“Seharusnya itu salah, tapi bayangkan, yang salah pun kita coba mencari kebaikan di dalamnya, dengan mengganti dagangannya, memberikan uang duduknya, menempatkan ke tempat yang layak nantinya,” jelas Kang Rey.
Bupati Subang berharap para pedagang bisa sabar dan tidak terpengaruh oleh provokasi.
“Pemerintah tidak ada kewajiban untuk memborong dagangan atau memberikan uang tunggu, kami hanya ingin menempatkan pedagang di tempat yang lebih baik,” tegasnya.***