GENMILENIAL.ID – Polres Subang memberikan klarifikasi atas beredarnya video viral yang menampilkan pernyataan kontroversial seorang anggota polisi, Aiptu Hendra Gunawan, yang diduga menghina profesi seniman.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rusdy Oyag Percussion, Aiptu Hendra terdengar mengucapkan kalimat yang dianggap merendahkan seniman, seperti "orang seni itu murahan, tidak akan ada yang kaya, dan selalu sengsara.”
Menanggapi polemik tersebut, jajaran Polres Subang bergerak cepat dengan menggelar pertemuan klarifikasi pada Sabtu, 19 April 2025, pukul 17.00 WIB.
Pertemuan ini dihadiri oleh pejabat utama Polres Subang, termasuk Kasat Intelkam, Kapolsek Kalijati, Kasi Humas, dan Kasi Propam, serta perwakilan seniman Subang, Joni Januar atau Raka AB.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Hendra Gunawan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh seniman dan masyarakat Subang. Ia menegaskan tidak ada maksud merendahkan profesi seni dalam ucapannya.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh seniman dan masyarakat. Saya tidak ada niat untuk menghina, dan saya sangat menghormati peran seniman dalam membangun budaya bangsa,” ujar Aiptu Hendra.
Polres Subang juga menyampaikan bahwa Aiptu Hendra telah menjalani pemeriksaan internal, termasuk tes urine yang menunjukkan hasil negatif narkoba. Sebagai tindak lanjut, ia sementara ditempatkan dalam status penempatan khusus (patsus) di ruang Sie Propam Polres Subang.
Permohonan maaf Aiptu Hendra juga telah disampaikan secara terbuka melalui kanal resmi Humas Polres Subang dan disebarkan ke berbagai media sosial dan platform berita.
Langkah cepat Polres Subang dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari sejumlah pihak, termasuk kalangan seniman.
Polres menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi etika dan menjaga hubungan harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas seni.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan para seniman dan seluruh lapisan masyarakat demi kemajuan budaya dan keamanan di Kabupaten Subang,” bunyi pernyataan resmi Polres Subang.
Dengan adanya klarifikasi ini, Polres berharap suasana kondusif dapat kembali tercipta, serta menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang.***