news

Status tanggap darurat bencana 14 hari untuk longsor Pekalongan, proses pencarian korban hilang masih berlanjut, ada modifikasi cuaca yang dilakukan

Jumat, 24 Januari 2025 | 23:42 WIB
Foto Bupati Pekalongan mengunjungi lokasi tanah longsor dan banjir bandang (pekalongankab.go.id)

“Operasi TMC ini diharapkan bisa membantu meminimalkan cuaca ekstrem agar proses pencarian tidak terganggu,” ujar Nana.

TMC mulai dilakukan hari ini, Kamis, 23 Januari 2025.

Baca Juga: Hujan deras, laga Persikas vs Rans Nusantara FC akan berlanjut pada Sabtu 25 Januari 2025 besok, pukul 9 pagi

Untuk proses penanganannya, akan melibatkan 1.300 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Basarnas, PMI, SAR, Satpol PP, dan bantuan dari relawan.

Penetapan status tanggap darurat 14 hari

Pemerintah Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari kedepan.

Status ini sudah dirilis sejak penemuan korban meninggal dunia ke-17 yang berhasil dievakuasi.

“Terhitung dari tanggal 21 Januari hingga 4 Februari 2025 Pemkab Pekalongan tetapkan status darurat bencana,” kata Bupati Pekalongan Dr.Hj Fadia Arafiq, S.E.,M.M pada Selasa, 21 Januari 2025 saat kunjungan ke lokasi bencana.

Baca Juga: Tanggapi aksi demo, DPRD Subang keluarkan dua rekomendasi ini terkait aktivitas tambang ilegal di Subang

“Dan kami telah menyiapkan posko di masing-masing 4 kecamatan terdampak longsor yaitu Petungkriyono, Lebakbarang, Paninggaran dan Kandangserang,” imbuhnya.

“Total ada 11 kecamatan dari hulu hingga hilir yang terdampak longsor dan banjir bandang,” ujar Bupati.

Posko bencana juga disiapkan Pemkab untuk masing-masing kecamatan.

“Untuk evakuasi kita lakukan bersama tim dan relawan, dengan tetap memperhatikan kondisi cuaca,” kata M.Yulian Akbar, Sekda Kabupaten Pekalongan pada Selasa, 21 Januari 2025 saat mendampingi Bupati Pekalongan ke beberapa titik lokasi longsor.

“Untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk tetap waspada dan berdoa,” pungkasnya.

Baca Juga: Didemo ratusan pekerja tambang, DPRD Subang akan lakukan pendampingan untuk bantu proses perizinan 

Halaman:

Tags

Terkini