news

3 Alasan PDIP sebut nama Jokowi dalam kasus korupsi Hasto Kristiyanto, salah satunya terkait motif politik!

Kamis, 26 Desember 2024 | 21:03 WIB
Potret Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Dok. Media Sosial)

Ronny menuturkan pihaknya menduga pengenaan pasal Obstruction of Justice atau tindakan yang menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Hasto hanyalah formalitas teknis hukum belaka.

"Dugaan kami, pengenaan pasal Obstruction of Justice hanyalah formalitas teknis hukum saja," ujar Ronny.

Baca Juga: Kata pakar, ransomware yang serang BRI ternyata janggal: Data hacker ternyata sudah ada di scribd

Di sisi lain, Ketua DPP PDIP itu juga menilai alasan di balik penetapan Hasto sebagai tersangka korupsi adalah sebuah motif politik.

"Alasan sesungguhnya dari mendikan Sekjen DPP PDIP (Hasto) sebagai tersangka adalah motif politik," nilai Ronny.

 

2. PDIP tuding penyalahgunaan kekuasaan Jokowi

Dalam kesempatan yang sama, Ronny menjelaskan Hasto selaku Sekjen PDIP sebelumnya dengan tegas menyatakan sikap politik partainya.

Terkhusus, tindakan Hasto dalam menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, dan juga terhadap penyalahgunaan kekuasaan Jokowi.

Baca Juga: Polres Subang ungkap peredaran obat ilegal dan amankan dua tersangka dalam operasi 100 Hari ASTA CITA

"Terutama karena Sekjen PDIP tegas menyatakan sikap-sikap politik partai," jelas Ronny. 

"Menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," sebutnya.

 

3. Ungkit soal pemecatan kader PDIP

Ronny juga mengungkit sikap PDIP yang memecat kader dianggap merusak konstitusi.

Halaman:

Tags

Terkini